Ini Jawaban Pj Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait APBD 2023

Begitupun, lanjut dia, dengan pandangan Fraksi Partai Demokrat untuk bersama-sama mencermati substansi dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun
Anggaran 2023.

Selanjutnya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mengharapkan mutasi pegawai di Lingkup Pemerintah Daerah segera dilaksanakan untuk kelancaran kegiatan di masing-masing SKPD.

“Kami tetap mengacu dan mempedomani peraturan perundang-undangan terkait dengan kepegawaian, mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, serta memperhatikan kebutuhan organisasi, dan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan,” kata dia.

Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar Indonesia) membahas terkait dengan perolehan opini WTP, dimana masih dipandang perlu untuk terus melakukan evaluasi terhadap hasil pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023 yang tersaji dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan Fraksi Persatuan Bintang Demokrat mengungkapkan jika DPRD sebagai lembaga yang memiliki Fungsi pengawasan, maka penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 sangat penting untuk mendapatkan perhatian secara proposional. “Capaian yang positif untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangan terus diperbaiki,” tandasnya.