Parepare, Portal — Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jajaran Pegawai Lapas Parepare mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare pada Triwulan Ke III. Senin, 15 Juli 2024.
Pelayanan Prima atau (excellent service) merupakan suatu pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang mengutamakan kepedulian terhadap pelanggan.
Sederhananya, pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan.
Dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan publik, Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Lapas IIA Parepare menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).