Karena itu, lanjut dia, K3 diperlukan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Segala bentuk kegiatan yang dipraktikan perusahaan agar dapat menjamin keselamatan tenaga kerjanya,” imbuhnya.
Tujuannya agar pegawai terhindar dari risiko kecelakaan saat bekerja atau sakit yang diakibatkan aktivitas kerja.
“Intinya perusahaan bertanggungjawab atas kecelakaan yang terjadi pada pekerjanya,” tegas Basuki Busrah.
Sementara Kapolsek KPN, AKP Sukri Abdullah menghimbau kepada TKBM agar mengedepankan kedisiplinan dan ketertiban saat bekerja.
“Mari kita jadi agen keselamatan bagi diri dan rekan kerja lainnya. Utamakan kedisiplinan dan hati-hati dalam bekerja,” pesannya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada TKBM dan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan implementasi K3 pada pelabuhan Garongkong dan Parepare.