“Untuk penanganan kasus yang paling banyak ditangani yakni perkara penyalahgunaan narkotika sebanyak 193 terdakwa dan 153 penuntutan,” ungkapnya.
Sementara Bidang Datun telah memberikan bantuan hukum non litigasi 32 SKK dan pendampingan hukum 8 kegiatan.
“Kita juga telah melakukan MoU dengan KPU Parepare dan Pemerintah Daerah, sementara dalam tahap penyempurnaan notulensi,” pungkasnya.
Bidang intelijen, telah melaksanakan berbagai kegiatan penerangan hukum, seperti Jaksa Masuk Sekolah maupun Jaksa Menyapa.
“Bidang intel Kejari Parepare juga mendapatkan prestasi keempat untuk produksi intelijen se-Sulsel,” bebernya.
Sedangkan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah tiga kali melakukan pemusnahan selama setahun terakhir.
“Saya berharap pemusnahan dilakukan tiga kali sebulan, tujuannya untuk mengefektifkan dan meminimalisir penggunaan barang bukti tersebut,” ujarnya.
“Selain itu, PB3R Kejari Parepare telah menyetorkan PNBP sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Bidang Pidsus, telah melakukan beberapa penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran, selisih pembayaran proyek daerah, dan dugaan korupsi di Pegadaian.
“Berdasarkan penanganan perkara, Pidsus berhasil memulihkan keuangan negara Rp550 juta uang pengganti dari Arifuddin, dan uang denda Rp511 juta perkara pajak,” tandasnya.