Puncak HBA Ke-64, Kajari Parepare Pesan Jaksa Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

“Maknanya jelas, bagaimana penegakan hukum modern yakni bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel, namun tetap humanis karena dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Abdillah juga menjelaskan jika syukuran HBA ke-64 ini tidak lepas dari apa yang telah dicapai tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun lalu, Kejari Parepare telah menyelamatkan keuangan negara Rp800 juta,” ungkapnya.

“Selain itu juga ada pendampingan dalam penagihan atau pengembalian keuangan negara sekitar Rp1,5 miliar terhadap pihak swasta,” tambah Abdillah.

Untuk Pidum, lanjut dia, Kejari Parepare telah mendapatkan rangking 3 dalam perkara restoratif justice se-Sulsel.

“Saya berharap hal ini terus dipertahankan. Saya juga meminta dukungan masyarakat untuk jajaran Kejaksaan,” tandasnya.