Parepare, Portal — Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Bahri, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap perangkat komunikasi milik petugas Lapas pada Selasa (30/7/2024).
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan praktik judi online di lingkungan Lapas.
Inspeksi yang dilakukan seusai apel pagi ini menyasar seluruh jajaran petugas, mulai dari pejabat struktural Eselon IVA dan VA, pejabat fungsional umum dan tertentu, hingga CPNS.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap ponsel dan gadget para petugas.
“Kegiatan ini rutin dilakukan sesuai perintah pimpinan untuk meminimalisir penggunaan handphone yang dapat merugikan diri sendiri, terutama untuk kegiatan negatif seperti judi online,” ujar Bahri.
Sementara itu, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa judi online merupakan penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat.