Parepare, Portal — Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan anggaran untuk perlindungan lingkungan yang responsif gender.
Hal ini disampaikan dalam diskusi rutin tematik yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare bersama Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare, bekerjasama dengan Pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan-The Asia Foundation (TAF).
Diskusi yang berlangsung pada Senin (29/7/2024) di Ruang Rapat Bappeda Parepare ini merupakan bagian dari program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola (Setapak 4).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bappeda, Dede Alamsyah Wakkang, mewakili Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun.
“Pemerintah Kota akan terus mendukung upaya perlindungan lingkungan ini. Dampak dari Alake atau alokasi anggaran kelurahan berbasis ekologi sudah tampak pada ruang terbuka hijau dan pengelolaan persampahan di setiap Kelurahan,” ujar Dede dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Pinus Sulsel, Syamsuddin Awing, menjelaskan bahwa program Setapak 4 bertujuan untuk membantu daerah dalam menyusun formula kinerja lingkungan hidup.
Ia memaparkan variabel pengelolaan persampahan dan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Perwali Nomor 26 Tahun 2022 tentang Besaran Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare.
“Kinerja pengelolaan sampah mencakup ketersediaan bank sampah, pengelolaan sampah oleh komunitas, peran perempuan dalam pengelolaan sampah, serta sarana dan prasarana persampahan di Kelurahan,” jelas Syamsuddin.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda, Kadek Sroningsih, Ketua FKH Parepare H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) beserta jajaran, dan mitra dari YLP2EM, Muslimin A Latif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan yang berkelanjutan dan responsif gender di Kota Parepare.