Parepare, Portal — Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare mulai memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara dua kali sehari pada setiap hari kerja.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan mengenai upaya peningkatan rasa nasionalisme.
Asisten Manager ADM dan Pengembangan SDM PAM Tirta Karajae, Andi Muhammad Heril, menjelaskan bahwa lagu kebangsaan diputar pada pukul 10.00 WITA dan 16.00 WITA.
“Kami di PAM Tirta Karajae Parepare mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan khidmat, dan dalam posisi berdiri tegak,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang, serta patriotisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 001.3/1066/Kesbangpol tertanggal 11 Juli 2024.