Parepare, Portal — Merespon keluhan masyarakat terkait pelanggaran rambu lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare meningkatkan pemantauan dan pengawasan di Jalan Kasuari.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah permintaan warga yang disampaikan melalui program “Jumat Curhat”.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di lokasi tersebut dan menjadikan Jalan Kasuari sebagai prioritas patroli blue light.
“Kami merespon hasil Jumat Curhat dari Polsek Ujung. Setelah melakukan pemantauan, kami menemukan memang kerap terjadi pelanggaran rambu lalu lintas larangan melintas di Jalan Kasuari, khususnya oleh pengendara sepeda motor,” ujar Adnan Leppang pada Senin (5/8/2024).
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa penempatan personel Sat Lantas bertujuan untuk menegakkan aturan dan memberikan peringatan kepada pengguna jalan.
“Kehadiran Polisi Lalu Lintas diharapkan mampu mendisiplinkan warga agar lebih taat pada aturan berlalu lintas,” tambahnya.
Untuk Senin (5/8), dua personel yaitu Bripka Haekal Prasetyo dan Bripka Syamsuriadi telah ditempatkan di Jalan Kasuari. Pengawasan akan terus dilakukan baik secara statis maupun melalui patroli mobile.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Parepare, melalui Sat Lantas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah kerjanya, sekaligus merespon aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui program Jumat Curhat.