Headline: KPU Parepare Tetapkan 112.048 Pemilih dalam DPS Pilkada 2024

Parepare, Portal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 112.048 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Parepare pada Sabtu (10/8/2024).

Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, menjelaskan bahwa jumlah ini menunjukkan peningkatan sekitar 5 persen atau sekitar 3.000 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya yang berjumlah 109.546 pemilih.

“Penambahan ini berasal dari pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun dan juga dari Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari Pemilu sebelumnya,” ujar Yanto.

Meskipun demikian, Yanto menekankan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan berpotensi untuk berubah. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak dijadwalkan pada 22 September 2024.

Rapat pleno ini dihadiri oleh komisioner KPU Kota Parepare lainnya, yaitu Kalmasyari, Ilham H Muhtar, dan Ahmad Perdana Putra.

Turut hadir Ketua Bawaslu Parepare, M Zainal Asnun bersama Anggota Bawaslu Susilawati, dan Asisten I Setdako Parepare Bagian Pemerintahan, Dede Harirustaman, serta perwakilan Forkopimda.

Yanto menambahkan bahwa saat ini divisi teknis KPU sedang mengikuti Rapat Koordinasi terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada 10-11 Agustus di Makassar sebagai bagian dari tahapan Pilkada selanjutnya.

Pilkada serentak 2024 di Kota Parepare akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare.