Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar Wisuda Purnabakti Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2024 pada Selasa (13/8/2024).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 yang bertemakan “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam acara tersebut, dua orang pegawai Lapas IIA Parepare, yaitu Kamaruddin dan Sudirman, diwisuda sebagai tanda purna tugas. Prosesi wisuda ini diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. “Acara ini merupakan momen penting sebagai bentuk penghargaan Kementerian Hukum dan HAM atas pengabdian selama bertugas di instansi ini,” ujarnya.
Totok menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi ASN Lapas Kelas IIA Parepare untuk terus berkinerja dan berkontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Acara wisuda purnabakti ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor: SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Selain dihadiri oleh jajaran Lapas IIA Parepare, acara ini juga diikuti secara virtual oleh berbagai pejabat Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Biro dan Kapusdatin, serta Sekretaris Unit Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas IIA Parepare serta anggota Dharma Wanita Persatuan atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyukseskan acara ini.
Dengan pelaksanaan Wisuda Purnabakti Pengayoman ini, Kementerian Hukum dan HAM kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi kepada negeri dan bergerak menuju visi Indonesia Emas 2045.