Dirjen HAM Kemenkumham Sayangkan Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa penggunaan hijab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” tegasnya.

Dhahana juga mengingatkan bahwa diizinkannya Paskibraka mengenakan hijab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di Indonesia.

Ia menekankan komitmen Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak empat dekade lalu.

“Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan,” tutup Dhahana.