Parepare, Portal — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar acara nikah massal dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Acara yang diikuti oleh lima pasangan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, pada Jumat (16/8/2024).
Lima pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut adalah Edy dan Inarti, Bahtiar dan Servina, Hendra Saputra dan Mariana, Anas dan Sartina, serta Firman dan Nuraeni. Acara ini dihadiri oleh keluarga mempelai, wali, penghulu, dan sejumlah pejabat Pemkot Parepare.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, yang hadir sebagai saksi pernikahan, menyampaikan bahwa nikah massal ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT RI.
“Saya sebagai wali kota sangat bersyukur karena tugas kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya memberikan kesempatan nikah massal,” ujarnya.
Akbar Ali juga mengingatkan pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi. “Perlu disampaikan kalau kita nikah siri saja yang dirugikan adalah kaum perempuan. Disarankan harus menikah secara negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menyatakan komitmen Pemkot Parepare untuk terus memfasilitasi nikah massal di masa mendatang.
Bahkan, ia menjanjikan tempat yang lebih luas seperti Auditorium BJ Habibie untuk acara serupa di kemudian hari.
Acara ditutup dengan pemberian hadiah dari Pj Wali Kota kepada para mempelai dan sesi foto bersama.
Nikah massal ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan HUT RI, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan sosial pemerintah kepada masyarakat Parepare.