Dalam diskusi, peserta mengungkapkan berbagai kendala, termasuk:
1. Kesulitan fisik dalam mengakses layanan publik
2. Keterbatasan informasi
3. Ketidakmampuan menggunakan teknologi untuk pengurusan dokumen secara daring
Jumriani mengatakan, peran tenaga pendamping dinilai sangat penting dalam membantu kelompok rentan memahami dan mengakses layanan kependudukan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat sistem inklusif yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok masyarakat rentan di Kota Parepare,” jelasnya.
Ia menyampaikan, penelitian ini merupakan upaya untuk memperkuat advokasi terhadap kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial, serta mendukung pengambilan kebijakan anggaran yang lebih inklusif di tingkat lokal.
“Kami Tim Peneliti UMPAR berharap hasil FGD ini dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih inklusif di Kota Parepare, khususnya dalam pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak administratif bagi kelompok rentan,” harap dia.