Menurut Sugiarto, ada empat aliran keagamaan yang jumlah pengikutnya ratusan orang dan belum melaporkan diri ke Kesbangpol Kota Parepare.
“Terdiri dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jarniyatul Islamiyah, Khalwatiah Syekh Yusuf Al Makassari, dan Khawalwatiah Sammaniyah,” pungkasnya.
Sementara, Andi Ardian Asyraq menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap kinerja dan program tim pakem dalam pengawasan aliran keagamaan dan kepercayaan di Kota Parepare.
“Isu agama sangat sensitif, sehingga perlu memang ada pengawasan mulai dari tingkat bawah. Kami pemerintah tentu sangat mensupport apa yang akan dilakukan tim pakem,” jelasnya.
Andi Ardian juga mengapresiasi langkah tim Pakem yang turun langsung melakukan pengecekan terhadap tiga warga yang berstatus aliran kepercayaan dalam identitas kependudukannya.
“Namun saat klarifikasi di lapangan, ketiga warga ini mengaku beragama Islam, sehingga perlu ada perbaikan identitas kependudukan. Kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil terkait hal tersebut,” tandasnya.