Parepare, Portal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada serentak 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Parepare ini menghadirkan tiga narasumber dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, digelar di Hotel Bukit Kenari pada Senin (26/8/2024).
Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, membuka acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran anggota Komisioner. Peserta rapat koordinasi meliputi perwakilan dari PPS, PPK, Disdukcapil, Camat, dan TNI-Polri.
Komisioner KPU Parepare, Kalmasyari, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan jadwal program pemutakhiran data pemilih yang saat ini memasuki tahap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Tahapan ini menerima tanggapan masyarakat mulai 18 hingga 27 Agustus 2024,” ujarnya.
Kalmasyari menekankan pentingnya bukti dokumen kependudukan dalam proses pemutakhiran data.
“Kami menginstruksikan kepada PPK dan PPS untuk mewajibkan adanya bukti dukung dokumen kependudukan berupa KTP-el, KK, biodata penduduk, IKD atau dokumen autentik pemilih, serta akta kematian sebelum PPS menindaklanjuti dengan memeriksa keabsahan dokumen tersebut,” jelasnya.