Sementara itu, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Parepare, Mursaid, melaporkan bahwa saat ini terdapat 489 pemilih di Lapas Parepare, terdiri dari 476 laki-laki dan 13 perempuan. “Saya berharap KPU dapat memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait tata cara pencoblosan di Lapas,” harapnya.
Mantan Komisioner KPU, Mursalim, berbagi pengalaman tentang langkah-langkah mitigasi pasca penetapan DPS menuju Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Ia menekankan pentingnya pemahaman komprehensif tentang pemutakhiran data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih harus dipahami secara komprehensif, akurat, mutakhir, dan inklusif. Komprehensif itu data pemilihan disajikan dan dihadirkan itu harus lengkap, Akurat itu harus benar, Mutakhir itu harus terkini, dan Inklusif itu terbuka,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini juga membahas jadwal rekapitulasi DPSHP yang akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPS pada 5-7 September, tingkat kecamatan (PPK) pada 9-11 September, hingga penetapan DPT oleh KPU Kota Parepare pada 14-21 September 2024. KPU Provinsi dijadwalkan mengumumkan hasil pleno rekapitulasi DPT pada 22 September 2024.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih untuk Pilkada mendatang di Kota Parepare.