Kemenag Pinrang Gelar Pembinaan ASN

Pinrang, Portal — Kementerian Agama Kabupaten Pinrang mengadakan kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung Rabu, (28/08/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan disiplin ASN di lingkungan Kemenag Pinrang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan ASN dari lingkungan Kementerian Agama, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Pengawas Madrasah dan Sekolah, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Kepala Raudhatul Athfal, Penghulu dan Penyuluh Agama, serta PPPK.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Pokja Hukum dan Analis Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, yang memberikan pandangan dan arahan terkait penerapan disiplin dan aturan kepegawaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam paparannya, Alamsyah menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan kepegawaian, terutama dalam penerapan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kedisiplinan ASN bukan hanya untuk menjaga tata tertib internal, tetapi juga merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kita,” ungkap Alamsyah.