Ia juga menambahkan bahwa penerapan disiplin harus dilaksanakan dengan adil dan konsisten, tanpa memandang pangkat atau jabatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Irfan Daming, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag.
“Pembinaan ini bukan hanya soal memahami aturan disiplin, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai ASN dapat menjadi teladan dalam integritas dan profesionalisme di tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Saya berharap setiap ASN yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan apa yang dipelajari dalam tugas sehari-hari,” ujar Irfan Daming.
Pembinaan ini dimulai pada pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai, dengan harapan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan tersebut.
Kegiatan Pembinaan ASN ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pinrang untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian yang berlaku.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan ASN dapat lebih disiplin, profesional, dan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjadi teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.