“Kami juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Laporkan ke Bawaslu jika ada yang melanggar,” tegasnya.
Di hadapan ASN yang mengikuti apel pagi, Akbar Ali menyampaikan tentang tanggung jawab dan pesan moral saat mengemban jabatan.
“Jangan pernah menggadaikan jabatan untuk kepentingan tertentu. Kita semua ditunjuk untuk menjalankan amanah ini sebagai kehendak Allah,” imbuhnya.
Susilawati, Anggota Bawaslu Kota Parepare, memberikan penjelasan mendalam tentang netralitas ASN.
Ia mengutip Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh lima lembaga negara (Menpan-RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu RI) terkait netralitas ASN.
Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat langsung dalam kampanye atau menunjukkan keberpihakan.
Selain itu, berkomentar atau menyukai postingan di media sosial terkait bakal calon juga dianggap sebagai pelanggaran netralitas.
Susilawati juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan pembacaan ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dan penandatanganan Integritas Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.