Makassar, Portal — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Rabu (11/09/2024) di Hotel Claro Makassar.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman dan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan pada JAM Bidang Pembinaan, Ari Hastuti.
Bimtek ini diikuti oleh bendahara penerima dan pengeluaran dari satuan kerja wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tengah, dan Tenggara. Para pemateri berasal dari berbagai instansi terkait, termasuk Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu.
Dalam sambutannya, Teuku Rahman menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti bimtek. “Kepada seluruh peserta agar betul-betul mengikuti bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pengetahuan dalam mendukung pelaksanaan kinerja di masing-masing satker,” ujarnya.
Rahman juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan, mengingat peran krusial bendahara dalam peningkatan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), predikat WBK dan WBBM, hingga indeks reformasi birokrasi.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kejagung, Ari Hastuti, menyoroti pentingnya percepatan serapan anggaran menjelang akhir tahun. Ia mengungkapkan bahwa beberapa satker masih memiliki serapan anggaran yang rendah, terutama pada pos anggaran penanganan perkara, belanja modal, dan barang.
“Kalau bisa dipercepat serapannya dan segera dilengkapi administrasi pertanggungjawabannya,” tegas Ari Hastuti.
Khusus mengenai PNBP, Hastuti memperingatkan bendahara penerimaan untuk berhati-hati dalam mengelola dana hibah, terutama hibah berupa uang. Ia menjelaskan bahwa untuk hibah di bawah Rp 1 miliar harus mendapat persetujuan Kejati, sedangkan di atas Rp 1 miliar memerlukan persetujuan Kejagung.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para bendahara dalam mengelola keuangan dan PNBP di lingkungan Kejaksaan, sekaligus memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran negara.