48 Warga Binaan Lapas Parepare Ikuti Pelatihan Kemandirian Bersertifikat Nasional

“Kami berharap pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan bersertifikat standar nasional, tetapi juga membuka peluang bagi para peserta untuk diterima di dunia kerja atau bahkan menjadi pelaku UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPVP Pangkep, Sudarsono, menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membentuk calon-calon tenaga kerja dan wirausaha yang mampu menghadapi kebutuhan industri dan dunia usaha.

“BPVP Pangkep berkomitmen untuk terus mencetak SDM unggul melalui program-program pelatihan berbasis kompetensi,” tambahnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menjelaskan bahwa pelatihan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari hak narapidana untuk mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kesempatan mengembangkan potensi diri,” jelasnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para WBP dapat memiliki bekal keterampilan yang memadai untuk kembali ke masyarakat dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.