Makassar, Portal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/9/2024).
Penyerahan dilakukan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, menegaskan bahwa proses verifikasi telah dilaksanakan dengan seksama.
“KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan syarat calon Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengapresiasi kinerja Liaison Officer (LO) bapaslon.
“Saya sangat mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh Para LO, karena ini memudahkan kita dalam proses penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
Mardiana juga mengingatkan para LO untuk aktif berkoordinasi dengan Bawaslu guna memitigasi potensi pelanggaran dalam kegiatan kampanye.
“Aturan-aturan harus dipatuhi. Saya berharap kepada LO, kalau ingin melakukan kegiatan agar aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bawaslu,” tegasnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak KPU, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dan para LO bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.