Senada dengan Marzuki, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Sulsel, Tasrif, juga menyampaikan pentingnya pemahaman tugas dan kewajiban bagi penyelenggara pemilihan.
“Kegiatan ini sangat penting agar penyelenggara pemilihan khususnya PPK dapat memahami tugas dan kewajibannya dengan baik serta menyelenggarakan Pilkada secara profesional dan berintegritas,” ujar Tasrif.
Sebelumnya, KPU Sulsel telah melaksanakan kegiatan serupa untuk Gelombang I pada 8 September 2024 di Hotel Four Point, Makassar. Kegiatan tersebut diikuti oleh 740 peserta dari seluruh PPK Kabupaten Takalar, Gowa, Jeneponto, Barru, Maros, Pangkep, Sidrap, Wajo, Bulukumba, dan Pinrang.
KPU Sulsel juga telah merencanakan pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan untuk Gelombang IV dan V yang akan diadakan di Kabupaten Toraja Utara dan Luwu Utara dalam waktu dekat.
Dengan serangkaian kegiatan ini, KPU Sulsel berharap dapat memastikan kesiapan seluruh penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dalam menghadapi pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.