Hasil RDP di DPRD, Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel Ditolak

Parepare, Portal — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare secara tegas menolak rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di wilayah Jalan HM Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare.

Keputusan ini diambil menyusul rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (20/9/2024) di Gedung DPRD Parepare.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Pokja III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, menghasilkan dua keputusan penting.

“Kami sepakat menolak pendirian Sekolah Kristen Gamaliel, memerintahkan Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah untuk mengawal lokasi tersebut, melarang segala bentuk kegiatan di dalamnya, dan melakukan pemasangan police line,” ujarnya.

Pasca RDP, Ibrahim Suanda bersama Wakil Ketua Pokja III Jusvari Genda dan Anggota Pokja II Sappe langsung mengunjungi lokasi pembangunan sekolah. Di lokasi tersebut, legislator ini menemukan spanduk peringatan yang merujuk pada pasal-pasal KUHP.

Ibrahim menegaskan bahwa pembangunan sekolah ini dianggap cacat prosedural karena belum memiliki izin operasional dan beberapa dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.