KPU Sulsel Batasi Dana Kampanye Untuk Pilgub, Rp1 Miliar per Hari

“Inilah yang kami sebut akuntabilitas. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegasnya.

Bagi pasangan calon yang tidak patuh, KPU Sulsel siap memberikan sanksi tegas. “Mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin kampanye,” ungkap Adiwijaya.

Meski angka final belum ditetapkan, asumsi sementara mengarah pada batas maksimal Rp60 miliar selama 60 hari kampanye.

Artinya, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan menghabiskan sekitar Rp1 miliar per hari untuk kampanye.

Langkah berani KPU Sulsel ini diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam menciptakan pemilu yang lebih adil dan transparan.

“Kita nantikan perkembangannya pada 24 September 2024, saat pengundian nomor calon dilaksanakan,” tambahnya.