Parepare, Portal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare meluncurkan program pengawasan partisipatif untuk pemilihan serentak tahun 2024.
Acara peluncuran yang digelar pada Sabtu malam (21/9) di alun-alun kota Lapangan Andi Makkasau ini mengusung semangat penolakan terhadap politik uang.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada, terutama selama masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25.
“Pengawasan partisipatif adalah amanat undang-undang. Bukan hanya tugas penyelenggara, tapi keterlibatan seluruh pihak dan masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.
Asnun juga mengingatkan tentang bahaya politik uang dan sanksi tegas bagi pelakunya.
“Sanksi politik uang sangat keras. Hukuman penjara paling rendah 3 tahun. Mari kita berangkat dari diri sendiri untuk menghindari dan menolak politik uang, karena ini merusak demokrasi,” tegasnya.
Senada dengan Asnun, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, mengajak masyarakat Parepare untuk berkontribusi aktif dalam pengawasan Pilkada.