Tindaklanjuti Laporan Warga, Komitmen Polres Pinrang Berantas Judi Sabung Ayam

Pinrang, Portal — Kepolisian Resort (Polres) Pinrang menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan, menanggapi laporan warga terkait maraknya kegiatan perjudian tersebut.

“Kami akan segera melakukan operasi pembersihan wilayah Pinrang dari cengkeraman judi sabung ayam,” tegas IPTU Andi Reza kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelaku judi. “Kami tidak akan memberi ampun. Para pelaku akan kita kejar hingga memastikan praktik judi ini berakhir,” tambahnya.

Selain tindakan represif, Polres Pinrang juga akan melakukan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi.

“Target kami bukan hanya memberantas judi, tapi juga menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” jelas IPTU Andi Reza.

Polres Pinrang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan judi sabung ayam.

Warga dapat melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait judi sabung ayam melalui hotline Polres Pinrang yang beroperasi 24 jam.

Dengan langkah tegas ini, Polres Pinrang berharap dapat mengurangi dan akhirnya menghilangkan praktik judi sabung ayam yang selama ini meresahkan warga Pinrang.