Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai dimulai dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua partai politik (parpol) atau perwakilan parpol, maupun pendukung masing-masing paslon.
Selanjutnya, keempat paslon membubuhkan tandatangan secara bersamaan, disusul unsur Forkopimda atau yang mewakili.
Kemudian, semua paslon bersama Pj Wali Kota, forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, hingga ketua Tim Pemenangan paslon berfoto bersama sambil mengangkat tangan pertanda berikrar untuk berkampanye secara damai.
Adapun, isi Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tahun 2024 yakni sebagai berikut.
“Kami Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Partai Pengusul Beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung Berjanji:”
1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib dan Damai. Berintegritas, Tanpa Hoaks, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.