Parepare, Portal — Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, ANH-TQ, melalui juru bicaranya Ibrahim Fattah, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pemahaman hukum dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Parepare.
Ibrahim Fattah, yang juga menjabat sebagai Jubir ANH-TQ Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, menekankan pentingnya upaya pencegahan agar ASN terhindar dari permasalahan hukum.
“Sebagai negara hukum, seluruh tindakan penyelenggaraan negara dan warga negara harus sesuai dengan aturan hukum. ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik, namun dalam prakteknya sering berhadapan dengan masalah hukum,” ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, tidak semua kasus hukum yang melibatkan ASN disebabkan oleh kesengajaan. “Banyak kasus terjadi karena ketidaksengajaan atau ketidaktahuan, misalnya berkaitan dengan prosedur administrasi,” jelasnya.
ANH-TQ berjanji akan mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi ASN dari jeratan hukum jika terpilih nanti. Beberapa inisiatif yang direncanakan antara lain:
1. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi ASN yang terkena masalah hukum, berdasarkan asas praduga tak bersalah.
2. Meningkatkan pemahaman ASN tentang peraturan perundang-undangan, aturan internal, dan SOP yang berlaku di SKPD.
3. Memfasilitasi peningkatan kapasitas ASN tentang hukum dengan menghadirkan ahli hukum.
4. Memperkuat sistem pendokumentasian administratif untuk melindungi ASN dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran.
Ibrahim juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi ASN, seperti potensi suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan. “Kami akan berupaya maksimal untuk mencegah dan mengatasi tantangan-tantangan ini,” tegasnya.
Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa jika ada oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atas inisiatif sendiri, mereka harus siap menerima konsekuensi hukumnya.
Komitmen ANH-TQ ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN di Kota Parepare, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.