Publik Soroti Lembaga Penggalang Donasi Terkait Dugaan Penggunaan untuk Kepentingan Paslon

Parepare, Portal — Sebuah lembaga penggalang dana publik di Kota Parepare menjadi pusat perhatian publik setelah dugaan penggalangan dana donasi untuk kepentingan kampanye politik salah satu pasangan calon wali kota mencuat.

Kontroversi ini memicu perdebatan sengit di media sosial dan forum diskusi online, mempertanyakan integritas dan netralitas lembaga-lembaga pemungut uang publik dalam konteks politik lokal.

Gunawan, seorang warganet, mengungkapkan keprihatinannya melalui unggahan di media sosial. Ia mempertanyakan etika lembaga sosial yang mengklaim memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil namun diduga menggiring donasi untuk kepentingan politik.

“Bolehkah lembaga yang mengatasnamakan dirinya sebagai lembaga sosial peduli masyarakat kecil membuka donasi, lalu saat pendistribusiannya membawa kandidat calon sebagai figur?” tanya Gunawan. Ia menambahkan, “Jangan sampai merusak citra lembaga sosial lainnya.”

Senada dengan Gunawan, Dedot, warganet lainnya, menyampaikan kekecewaannya. Ia menceritakan pengalaman serupa dengan komunitas motor yang pernah diikutinya.

“Ini pakai donasi orang yang ikhlas menyumbang tapi dipakai kampanye,” ujar Dedot. “Sama seperti grup motor saya dulu, sampai-sampai member-member di grup saya marahi dan peringati karena grup motor dibawa-bawa kampanye dengan modus berbagi.”

Menanggapi kritik tersebut, Deni, pengurus lembaga sosial yang menjadi sorotan, memberi klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa salah seorang pasangan calon (paslon) yang terlibat merupakan anggota dan sosok orang tua sejak lembaga tersebut berdiri.

“Kami tidak pernah turun kalau tidak dipanggil. Komunitas dan lembaga sosial ini sudah lama sepakat untuk jalan bersama-sama,” jelas Deni.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya netralitas lembaga sosial, terutama dalam konteks politik. Lembaga sosial seharusnya fokus pada kemanusiaan, bukan politik, untuk menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat juga diingatkan untuk lebih kritis dalam berdonasi dan memperhatikan transparansi serta akuntabilitas lembaga sosial penerima donasi.