Parepare, Portal — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah resmi menetapkan pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/9/2024).
Dalam rapat tersebut, tiga nama pimpinan DPRD yang ditetapkan adalah:
1. Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD
2. Suyuti sebagai Wakil Ketua
3. Yusuf Lapanna sebagai Wakil Ketua II
Penetapan ini mendapat persetujuan dari sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna. Sebagai bagian dari prosedur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara menandatangani berita acara penetapan pimpinan.
Kaharuddin Kadir, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Parepare sementara, menyampaikan, “Berdasarkan surat keputusan dari Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra tentang penetapan pimpinan DPRD, maka pimpinan DPRD menetapkan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti, Wakil Ketua II Yusuf Lapanna.”
Langkah selanjutnya, nama-nama pimpinan DPRD yang telah ditetapkan ini akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Setelah proses penetapan ini, DPRD Kota Parepare berencana untuk segera menjadwalkan pelatihan bagi ketua dan wakil ketua yang baru terpilih. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Penetapan pimpinan DPRD ini merupakan langkah penting dalam menjamin berjalannya fungsi legislatif di Kota Parepare untuk lima tahun ke depan. Masyarakat Parepare tentunya berharap agar pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan kota.