Parepare, Portal — Dalam acara pelantikan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Parepare periode 2024-2029, Penjabat Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani, mengungkapkan perubahan signifikan dalam peran pengawas sekolah.
Perubahan ini, yang didasarkan pada Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023, menggeser fokus pengawas dari pengendali administrasi menjadi pendamping sekolah.
“Babak baru tugas Pengawas Sekolah adalah melaksanakan kegiatan pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah binaan,” jelas Abdul Hayat Gani dalam sambutannya.
Menurut regulasi baru, tugas pengawas sekolah kini meliputi empat tahap utama, yakni perencanaan kerja, pendampingan perencanaan program sekolah, pendampingan pelaksanaan program sekolah, dan pelaporan kinerja yang bersiklus.
Perubahan ini membawa tantangan baru bagi para pengawas sekolah. Mereka dituntut untuk lebih aktif dalam mendampingi dan membantu sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar melakukan pengawasan administratif.
Abdul Hayat Gani menekankan pentingnya kolaborasi antara pengawas sekolah dan kepala sekolah. “Hubungan antara pengawas sekolah dan kepala sekolah adalah kolaboratif dan saling mendukung, dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Walikota Parepare mendorong APSI untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan profesional guru, menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, dan mendorong inovasi dalam pengajaran.
Sementara itu, kompleksitas tugas guru juga menjadi perhatian. Dengan jumlah guru yang signifikan di Kota Parepare (348 guru TK, 1.118 guru SD, 537 guru SMP, 299 guru SMA, dan 362 guru SMK), peran pengawas sebagai pendamping menjadi semakin krusial.
“Saat ini tantangan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugas semakin banyak dan semakin kompleks,” tambah mantan Sekprov Sulsel ini menekankan pentingnya dukungan dari pengawas sekolah.