Parepare, Portal — Kepolisian Resort (Polres) Parepare hari ini menggelar apel pasukan untuk Operasi Zebra 2024, yang akan berlangsung selama dua pekan mulai 14 hingga 27 Oktober.
Dalam apel gelar pasukan yang disampaikan oleh AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare, terungkap delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama operasi kali ini.
“Operasi Zebra Pallawa 2024 akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal,” ujar AKBP Arman Muis, membacakan amanat Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan.
Berikut adalah 8 jenis pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran Operasi Zebra 2024:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
4. Tidak menggunakan helm standar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong)
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas (contra flow)
7. Kendaraan over dimensi/over loading (OD/OL) dan penggunaan plat nomor tidak standar (plat gantung)
8. Melebihi batas kecepatan
AKBP Arman Muis menekankan bahwa penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini akan dilakukan secara persuasif dan humanis.