Pinrang, Portal — Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Pidato ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan pada Senin, 14 Oktober 2024, di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Dalam acara tersebut, Hayat berbicara bersama dengan pemimpin daerah lainnya, termasuk Pj Bupati Sidrap Basrah dan Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil.
Hayat menekankan tiga aspek penting dalam netralitas ASN, yakni Objektivitas, Bebas dari intervensi, dan Keadilan dalam bertindak.
“Netralitas berarti cenderung tidak berpihak kepada siapapun. Seorang ASN tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam menentukan pilihannya. ASN harus bersifat objektif,” ujarnya.
Pj Wali Kota Parepare membuktikan komitmen Parepare terhadap netralitas ASN dengan menghadirkan perwakilan dari 22 kelurahan dan 34 SKPD pada sosialisasi tersebut.
“Parepare selalu kompak dalam menuturkan netralitas di depan masyarakat. Kami membuktikan netralitas tanpa mengenal lelah,” ujar Hayat dengan bangga.
Pembicara lain dalam acara ini termasuk Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, penekanan pada netralitas ASN ini menunjukkan pentingnya menjaga proses pemilihan yang adil dan tidak bias. Partisipasi aktif para pemimpin daerah dalam acara seperti ini mendemonstrasikan upaya bersama untuk memastikan integritas pemilihan yang akan datang.