Parepare, Portal — Yayasan Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM), sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program Inklusi, mengadakan pertemuan penting terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk memperkuat peran pendamping Lembaga Berbasis Komunitas-Kelompok Konstituen (LBK-KK) dalam menangani kasus kekerasan dan perlindungan sosial (Perlinsos).
Bertempat di Posyandu Lansia Ceria, Kelurahan Ujung Pare, Kecamatan Soreang, acara yang berlangsung pada Senin (14/10/2024) ini dihadiri oleh Kelompok Konstituen (KK) Flamboyan dan difasilitasi oleh Tim YLP2EM.
Abd. Samad Syam, Koordinator Program Inklusi, menekankan signifikansi kegiatan ini dalam menanggapi permasalahan sosial yang marak terjadi.
“RTL ini krusial agar Pendamping LBK dapat menjalankan tugasnya dalam menindaklanjuti pengaduan kasus kekerasan dan perlindungan sosial di tingkat kelurahan,” ujarnya.
“Dengan berfungsinya pendamping LBK-KK, diharapkan korban atau warga yang mengalami permasalahan terkait kekerasan dan perlindungan sosial dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Samad merinci tujuan utama pertemuan ini, yaitu meningkatkan kapasitas Pendamping LBK-KK dalam memfasilitasi kelompok rentan/marginal terkait penanganan kasus kekerasan dan perlindungan sosial. Meningkatkan kinerja Pendamping LBK-KK dalam merujuk kasus, terutama yang melibatkan penyandang disabilitas.
Selanjutnya membangun sinergi antara pendamping LBK-KK dengan petugas lembaga layanan terkait dalam penanganan kasus, mengaktifkan sistem pencatatan kasus dan koordinasi dengan instansi terkait seperti DP3A, Dukcapil, dan Dinas Sosial.
Ketua KK Flamboyan, Sri Sulastri, memaparkan beberapa kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024.