LUWU UTARA, Portal – Amir Makhmud, SH., dari Partai Golkar resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Ketua DPRD Luwu Utara masa jabatan 2024-2029.
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Rabu (16/10/2024).
Turut dilantik, Karemuddin, S.Pd.I., sebagai Wakil Ketua I dan Hamka Muslimin, SS., Wakil Ketua II.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Luwu Utara, Drs. Basir.
Dihadiri Forkopimda Luwu Utara, para Kadis, Kades, Kepala Pengadilan Negeri Masamba, Kepala Pengadilan Agama Masamba, PKK, Pimpinan BUMN Luwu Utara, Tomakaka Masamba dan Anggota DPRD Luwu Utara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, Drs. Basir mengatakan bahwa pengangkatan resmi Pimpinan DPRD Luwu Utara ini, berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada tanggal 1 Oktober lalu yang disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bupati Kabupaten Luwu Utara.
“Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Luwu Utara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1219/X/2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Luwu Utara masa jabatan 2024-2029,” ucap Basir.
“Dengan terpilihnya pimpinan definitif DPRD Luwu Utara, kami berharap lebih berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD, mengemban amanah rakyat,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Luwu Utara yang baru saja dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, saya mengucapkan selamat atas saudara-saudara yang dilantik pada hari ini,” ujarnya.
Bupati Indah pun menuturkan jika posisi sebagai Pimpinan DPRD, tentu bukan sekadar jabatan atau kedudukan, tapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama. Untuk daerah yang lebih baik dan maju.
“Kiranya pimpinan DPRD yang dilantik hari ini, menjadi harapan bersama dan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat karena di tangan para wakil rakyat inilah amanat diemban,” tutup bupati yang karib disapa IDP ini.