“Kegiatan layanan pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian Lapas IIA Parepare terhadap kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Totok.
Ia berharap melalui edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan adalah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani.
“Hal ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Program ini merupakan bagian dari inovasi PABURATA SEJATI yang mencakup upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Program perawatan dan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan merupakan tugas sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas Lapas,” tegas Totok.
Totok juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan pelayanan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan serta layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.