Parepare, Portal — Kelompok Konstituen (KK) Srikandi di Parepare telah menangani sembilan kasus kekerasan dan perlindungan sosial selama Januari hingga September 2024.
Informasi ini terungkap dalam pertemuan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang digelar oleh Yayasan Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) pada Jumat (18/10/2024) di Jalan Wirabuana, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.
Sappe, Asisten Program wilayah Kecamatan Ujung dan Soreang, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang ditangani beragam, mulai dari bullying di sekolah hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus Bullying di Sekolah
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah bullying terhadap seorang anak berinisial Z (14 tahun).
Korban mengalami trauma hingga tidak mau bersekolah lagi. KK Srikandi bertindak cepat dengan menemui pihak sekolah.
“Menindaklanjuti pengaduan ini, Anggota KK Srikandi menemui pihak sekolah bahwa salah seorang siswinya tidak ingin ke sekolah lantaran takut dibully,” ujar Sappe.
“Kita juga telah merujuk kasus ini ke DP3A untuk diberikan dukungan psikolog, karena anak tersebut masih trauma bila bercerita kejadian tersebut langsung menitikkan air mata,” tambahnya.
KDRT dan Kekerasan Fisik
Beberapa kasus KDRT juga ditangani, termasuk seorang perempuan paruh baya yang mengalami kekerasan dari anak kandungnya yang mabuk.