Parepare, Portal — Setelah bebas dari tuduhan pencabulan anak di bawah umur, keluarga Andi Jamil menggelar jumpa pers di sebuah kafe lokal Parepare, pada Ahad (20/10/2024)
Pertemuan ini dilakukan menyusul penolakan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Parepare.
M Nasir Dollo, kuasa hukum keluarga Andi Jamil, menegaskan tujuan utama pertemuan ini adalah memulihkan nama baik kliennya.
“Keluarga besar Andi Jamil ingin ada pemulihan nama baik terhadap klien kami yang bebas murni, karena dituduh sudah melakukan pelecehan,” ujarnya.
Nasir mengkritik keras kinerja kepolisian yang dinilai tidak profesional dalam menetapkan tersangka tanpa bukti akurat.
Ia juga mempertanyakan integritas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam kasus ini.