“Kami akan ambil langkah tegas untuk membawa kekecewaan ini ke Propam, termasuk pelapor yang akan kita pertimbangkan untuk dilaporkan atas perbuatan fitnah, atau pengaduan palsu atau pencemaran nama baik,” tegasnya.
Andi Jamil, yang berprofesi sebagai tukang ojek, mengungkapkan penderitaannya selama proses hukum.
“Saya jalani hukuman penjara enam bulan, saya malu pak. Selama di tahanan baik di polres maupun lapas saya sering dibully, anak juga ikut berdampak sampai harus berhenti dari sekolah,” tuturnya dengan berat hati.
Kini, Andi Jamil dan keluarganya hanya meminta keadilan dan pemulihan nama baik setelah mengalami berbagai kerugian, baik secara sosial maupun ekonomi.
Kuasa hukum keluarga berharap agar ke depannya penegakan hukum dapat lebih profesional dan bermoral, sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan masyarakat tidak bersalah.