Kajati Sulsel-BPN Sinergi Amankan Lahan untuk Percepatan Investasi

Makassar, Portal — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim melakukan kunjungan strategis ke Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel dalam upaya mendorong percepatan investasi di wilayah tersebut.

Pertemuan dengan Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono ini berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga membahas pentingnya pengamanan lahan untuk menjamin kepastian hukum bagi investor.

“Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus *clean and clear* atau tanpa masalah,” tegas Agus Salim.

Kajati Sulsel menekankan bahwa koordinasi antara Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN merupakan kunci utama dalam mencapai penyelesaian yang adil, transparan, dan efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono mengungkapkan bahwa kerjasama dengan Kejati Sulsel selama ini telah berjalan dengan baik di berbagai bidang, termasuk:

– Pemberian dukungan data dan informasi
– Pencegahan dan penegakan hukum
– Pengawalan pembangunan strategis
– Pelacakan aset
– Penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara

“Termasuk pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang kadang menjadi penghalang masuknya investasi ke Sulsel,” tambah Wibisono.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Sulawesi Selatan dengan meminimalisir potensi konflik agraria di masa mendatang.