Pilu Ibu Pencuri Demi Beli Beras, Dari Ancaman Penjara ke Pelukan Maaf

Parepare, Portal — Drama kemanusiaan terungkap di rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Parepare, pada Senin (18/11/2024).

Kasmawati, seorang ibu yang terpaksa mencuri pakaian dan alat dapur demi membeli beras untuk anak-anaknya, mendapatkan kesempatan kedua melalui program Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).

Suasana haru menyelimuti ruangan saat Kasmawati, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, mengucapkan permohonan maafnya kepada korban pencurian, Catherine.

“Terima kasih Bu Catherine, saya mohon maaf atas perbuatan yang saya lakukan. Saya janji tidak akan mengulangi,” ucapnya dengan penuh penyesalan.

Catherine, yang juga tetangga Kasmawati, mengaku awalnya kecewa berat mengetahui pelaku pencurian adalah orang yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Namun, setelah mengetahui motif di balik tindakan tersebut, hatinya tergerak untuk memberi maaf.

“Sebenarnya saya kecewa, apalagi ini tetangga. Tapi melihat kondisi dia (Kasmawati), saya iba. Namun tegas saya katakan jangan diulangi,” ungkap Catherine dengan nada tegas namun penuh empati.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, menjelaskan bahwa penerapan RJ tidak diberikan sembarangan. Tim kejaksaan melakukan serangkaian penelitian mendalam sebelum memutuskan menggunakan jalur ini.

“Kami tidak serta-merta mengadakan RJ kalau memang alasan untuk pencurian itu sendiri tidak kuat. Secara administrasi di pengadilan, Kasmawati ini memang belum pernah terlibat satu tindak pidana,” jelas Abdillah.

Tersentuh dengan motif pencurian tersebut, pihak Kejaksaan berinisiatif memberikan bantuan beras kepada Kasmawati.

“Karena rasa simpati kita dari kejaksaan, mengingat alasannya mencuri karena mau beli beras, kita berikan beras ini untuk dapat menyambungnya dulu sementara setelah keluar dari tahanan,” tambah Abdillah.