Kelurahan juga telah merealisasikan bantuan khusus bagi penyandang disabilitas berupa kursi roda, alat pendengaran, sembako, dan bantuan tunai.
Terkait isu KTP/A, Hikmayani mengungkapkan beberapa tantangan yang masih dihadapi di wilayahnya.
“Masih ada kasus eksploitasi anak, KDRT, dan kenakalan remaja seperti menghisap lem yang disebabkan kurangnya perhatian orang tua,” ungkapnya.
“Faktor ekonomi seperti lilitan hutang, ditambah pengaruh alkohol dan judi online menjadi pemicu utama kasus KTP/A. Namun banyak kasus yang kami mediasi, edukasi dan selesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi terungkap beberapa keluhan masyarakat. “Warga banyak yang merasa tidak mendapatkan keadilan saat ada penyaluran bantuan, dan ada juga warga yang tidak sadar merasa memiskinkan diri,” ungkap Hikmayani.
Untuk mendapatkan perlindungan sosial, warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengajukan usulan melalui kelurahan.
Dialog yang dihadiri tim YLP2EM, LPMK, RW, KK, LBK dan Babinsa ini diharapkan dapat mempertajam mekanisme advokasi perlindungan sosial dan pencegahan kekerasan di tingkat kelurahan.
“Pelibatan stakeholder sangat penting dalam upaya ini. Kami berharap pihak kelurahan juga bisa memberikan kontribusi besar dalam mekanisme advokasi Perlinsos dan KTP/A ke depannya,” tutup Sappe, Asisten Program wilayah Kecamatan Ujung dan Soreang.