TPS Khusus di Lapas, 458 Warga Binaan Siap Mencoblos

Parepare, Portal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi persiapan pemungutan suara Pilkada 2024 bersama para pemangku kepentingan, dengan fokus khusus pada pelaksanaan pemilihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare.

Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, menekankan pentingnya persiapan ini untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara bagi Warga Binaan pada tanggal 27 November 2024. “Lapas Kelas IIA Parepare akan menjadi Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS LOKSUS),” jelasnya.

Beberapa ketentuan penting yang akan diterapkan antara lain tetap menerima tahanan baru dari APH, pembebasan narapidana pada 27 November 2024 dilakukan setelah menggunakan hak pilih, dan pembentukan tim bantuan pengamanan khusus pilkada.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Suriani, menyatakan komitmennya memberikan layanan penuh untuk perekaman dan pencetakan e-KTP bagi Warga Binaan. “Kami juga memberikan kemudahan pencetakan Biodata Kependudukan, khususnya bagi Warga Binaan yang berdomisili di luar Kota Parepare,” ujarnya.

Di akhir rapat, KPU Kota Parepare menyerahkan 458 lembar Surat Pindah Memilih kepada Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, selaku Ketua KPPS Lokasi Khusus Lapas Kelas IIA Parepare.

Kepala Lapas IIA Parepare mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud nyata pemenuhan hak warga binaan sesuai amanat UUD 1945 dan UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pelaksanaan pemilihan ini juga sejalan dengan program Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan ASTA CITA sebagai program kerja 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.