Parepare, Portal — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Senin (2/12/2024). Bertempat di halaman kantor Kejati Sulsel, acara tersebut dipimpin Asisten Bidang Pengawasan (Aswas), Ewang Jasa Rahadian, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Upacara ini dihadiri para asisten, koordinator, kepala seksi, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai Kejati Sulsel.
Dalam upacara tersebut, Aswas membacakan sambutan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menyebut KORPRI sebagai komponen strategis bangsa yang berperan sebagai perekat dan pemersatu.
Dalam sambutannya, Presiden menggarisbawahi tujuh pesan penting bagi seluruh anggota KORPRI untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan pertama adalah menguatkan solidaritas dan kerja sama. Presiden meminta KORPRI menjadi simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional. Kedua, mendorong inovasi dan efisiensi dengan memprioritaskan pelayanan yang cepat, hemat, dan berbasis teknologi digital serta e-government.
Presiden juga menekankan pentingnya integritas dan disiplin. “ASN harus menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” ujar Ewang saat membacakan sambutan.