Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa layanan ini akan memantau setiap stakeholder untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kemajuan Kota Parepare.
Sekretaris Daerah Parepare, Muhammad Husni Syam, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif Kejari.
“Pemerintah daerah sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi ini. Sippare merupakan saluran efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.
Kehadiran Sippare disambut antusias, terutama di era pemerintahan baru pasca Pilkada serentak. Dengan transparansi, kemudahan akses, dan komitmen yang kuat, Kejari Parepare menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar wacana, melainkan tindakan konkret.
Masyarakat kini memiliki wadah untuk bersuara, mengawasi, dan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.