Kejari Parepare Ungkap 6 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

5. Penyimpangan Distribusi Beras Dalam Negeri
Adanya dugaan manipulasi dalam pendistribusian dan penjualan beras yang merugikan negara.

6. Tindak Pidana Cukai
Kasus terakhir terkait pelanggaran di bidang cukai yang membutuhkan penanganan serius.

Abdillah menekankan bahwa dari keenam perkara tersebut, beberapa telah memasuki tahap penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, dengan sejumlah tersangka telah ditetapkan. “Kami terus berupaya mengungkap praktik korupsi dan mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Salah satu capaian gemilang yang patut disorot adalah keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara. Sebesar Rp 1,5 miliar telah berhasil dititipkan ke rekening Kejaksaan Negeri Parepare “Saat ini kita juga melakukan mekanisme pencarian dan pelacakan aset para tersangka guna mengembalikan kerugian negara,” ungkapnya.

Dalam konteks Hakordia 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, Kejari Parepare telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan selama sepekan terakhir. Kegiatan tersebut meliputi program “Jaksa Menyapa”, seminar anti-korupsi, upacara khusus, pembagian stiker edukatif, serta kunjungan ke berbagai stakeholder yang dinilai berpotensi rawan korupsi.

Abdillah berharap upaya-upaya yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas praktik korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Kejaksaan Negeri Parepare menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi dan menegakkan keadilan di wilayah hukumnya.