Parepare, Portal — Tim Senggol Presisi Polres Parepare bersama Polsek Soreang mengamankan 10 pemuda yang sedang berpesta minuman keras di sebuah pos kamling di Jalan Laondeng, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu (29/12/2024) dini hari.
Kapolsek Soreang Polres Parepare Iptu Kisman, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat sekitar yang merasa terganggu.
“Upaya penindakan kita lakukan bersama tim senggol presisi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras,” ujarnya.
Dalam penggerebekan yang berlangsung dari pukul 01.53 hingga 02.17 WITA tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 8 botol Bir Bintang Anggur Merah, 2 botol Whisky Mc. Donald, dan 1 unit speaker bluetooth portable 6 inci.
Kisman menambahkan, menjelang pergantian tahun, pihaknya tengah gencar melakukan pemberantasan peredaran miras, khususnya miras tradisional Ballo, sebagai bentuk dukungan terhadap agenda yang telah ditetapkan Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
Kesepuluh pemuda yang ditangkap rata-rata masih berusia 20-an tahun dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.