Portalinsiden.com, Mamuju — Konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi, yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi dan bersama-sama untuk mencegah stunting, kepada sasaran prioritas.
Delapan (8) Aksi Konvergensi ini yakni Aksi analisis situasi, penyusunan rencana kerja kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, rembuk stunting dan Langkah pencegahan stunting.
Berikut 8 langkah-langkah penting untuk mencegah stunting:
Nutrisi Ibu Hamil yang terpenuhi. Pemberian ASI Eksklusif. Makanan Pendamping ASI (MPASI) Edukasi dan Konseling. Perhatian Khusus pada Bayi Prematur. Peran Ahli Gizi dan Petugas Kesehatan. Kesadaran Pentingnya Pencegahan Stunting
Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Mamuju dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, telah menggelar kegiatan serupa yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mamuju, Senin tanggal 30 Desember 2024.
Kegiatan dibuka secara resmi Sekda mewakili Bupati Mamuju, dihadiri ketua DPRD Mamuju, yang mewakili Kapolres Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, Plt. Kadis DPPKB, yang mewakili Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, para pimpinan OPD, sejumlah tokoh agama, para camat, para Lurah/kades, sejumlah kepala bidang, para kepala puskesmas, para pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju.
Abd. Rasyid, Plt. Kadis DPPKB Mamuju selaku ketua panitia pelaksana dalam menyampaikan laporannya, permasalahan stunting tidak dapat diselesaikan dengan hanya mengandalkan program gizi semata, namun harus terintegrasi dengan program lainnya, memerlukan pelaksanaan yang terorganisir dan terpadu terhadap sasaran prioritas.
“Kegiatan yang kita gelar kali ini memasuki tahap aksi 8, dimana kita akan mereviu pelaksanaan percepatan penurunan prevalensi stunting di kabupaten Mamuju, dan kegiatan ini tidak terlepas dari peran sejumlah OPD yang ada dalam Tim” tegas Abd. Rasyid.
Sementara itu kepala BKKBN Perwakilan Sulbar yang diwakilkan kepada ketua Tim penanganan stunting Sulbar M. Sukri ketika menyampaikan arahannya mengungkapkan bahwa, dari 8 Aksi konvergensi percepatan penurunan angka stunting, ada 2 aksi yang membutuhkan perhatian khusus, yakni aksi ke 4 terkait peraturan Bupati percepatan penurunan stunting.
“Dari 6 Kabupaten di Sulbar, Mamuju dan Mamasa belum memiliki Peraturan Bupati. Dalam rangka percepatan penurunan stunting peraturan Bupati sangat ungen sifatnya” ucap M. Sukri.
Yang berikutnya, sambung Sukri, yaitu aksi ke- 7 sekaitan dengan publikasi data stunting dimana nyaris semua kabuten merah kecuali kabupaten Mamuju Tengah yang sudah memasukkan dalam website BKKBN Perwakilan Sulbar. Menurutnya, Ini juga perlu menjadi atensi kita bersama
Pada momentum ini juga, Bupati Mamuju yang diamanatkan kepada Sekda M. Suaib sebelum membuka kegiatan secara resmi dalam sambutannya mengatakan bahwa, menurut data terakhir di bulan Desember tahun ini angka stunting di kabupaten Mamuju masih berada di posisi 31,2 persen dengan jumlah balita yang ditimbang baru mencapai 62 persen.
Ini artinya, lanjut Suaib, progres kita masih stgnan atau jalan ditempat. Jika tidak ada langkah inovatif atau intervensi kongkrit dari segenap stacke holder, maka kita akan sulit bergeser dari angka prevalensi stunting 31,2 persen tersebut
“Dalam Menangani stunting kita harus mulai dari hulu sebelum munculnya stunting baru, misalnya soal gizi kurang harus sesegera mungkin diintervensi” harap Bupati Mamuju melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda.
Merespon cepat apa yang disampaikan oleh Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar yang didaulat kepada Ketua Tim Penanganan Stunting M. Sukri terkait aksi ke-4 dan 7 yakni soal peraturan Bupati dan masaalah publikasi, Suaib berjanji akan segera akan menindaklanjuti dan secepatnya membuat peraturan Bupati tersebut.
#PENULIS : BAR- Portalinsiden